
LAMONGAN | faktasiber.id — Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Lamongan kembali menuai sorotan serius. Program ketahanan pangan Desa Kebunagung, Kecamatan Babat, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan menyusul dugaan penyelewengan dana yang dikelola BUMDes Agung Sejahtera.
Anggaran sebesar Rp158 juta bersumber dari Dana Desa, yang sebelumnya dinaikkan porsi alokasinya dari 20 persen menjadi 30 persen khusus untuk program tersebut — termasuk rencana pembangunan kandang sapi. Namun di lapangan, kesepakatan musyawarah desa sama sekali tidak terlaksana.
Pembangunan kandang sapi tak pernah dibangun. Dari lima ekor sapi yang dibeli, empat ekor dilaporkan telah dijual, dan hanya menyisakan satu ekor yang dititipkan kepada kepala dusun.
Ketua BUMDes Agung Sejahtera, Sofi, membenarkan hal tersebut secara terbuka.
“Tidak ada pembangunan kandang, hanya pembelian sapi. Yang empat ekor sudah dijual, yang satu ekor masih dirawat Pak Kasun,” aku Sofi melalui pesan singkat, Senin (21/9/2026).
Masalah kian pelik: tersisa pula indikasi dana Rp50 juta dari kepengurusan BUMDes periode 2018–2024 yang diketuai Hendrik — kini menjabat perangkat desa — belum dikembalikan hingga tahun 2024.
Kepala Desa Kebunagung menyatakan akan segera mengumpulkan seluruh jajaran perangkat untuk evaluasi internal. Sementara Sekretaris Desa Hadi menyebut nominal yang bermasalah itu baru sebatas catatan administratif.
Warga menolak diam. Mereka mendesak Kejari Lamongan mengusut tuntas aliran dana — dari perencanaan, pembelian ternak, penjualan sepihak, hingga audit menyeluruh — demi memulihkan akuntabilitas tata kelola keuangan desa.
Reporter: Agus Triono






