
LAMONGAN | faktasiber.id — Kepala Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, H. Romeli, memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu di tengah masyarakat mengenai dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Dusun dalam pelantikan perangkat desa.
Saat ditemui awak media di kediamannya, H. Romeli menegaskan isu tersebut tidak benar dan tidak mendasar. Ia menjelaskan seluruh proses pengisian dan pelantikan perangkat desa telah melalui tahapan dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Isu yang beredar itu tidak benar. Semua proses sudah kami laksanakan sesuai aturan dan tahapan yang ditetapkan,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).
H. Romeli juga mengimbau masyarakat maupun pihak yang menerima informasi untuk senantiasa memverifikasi dan mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait sebelum menyebarluaskannya. Hal ini guna mencegah pemberitaan sepihak yang berpotensi menyesatkan.
Perwakilan warga masyarakat setempat menyampaikan bahwa dari mulai proses sudah di penuhi oleh pemerintah setempat, masyarakat setempat pun adem ayem. Ujar salah satu perwakilan warga setempat kepada tim media.
Pimpinan Redaksi faktasiber.id menyampaikan bahwa pemberitaan ini disusun dengan prinsip meluruskan, bukan saling menjatuhkan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:
- Pasal 5 Ayat (1): Pers wajib menghormati asas praduga tak bersalah, tidak menghakimi, dan tidak membuat kesimpulan kesalahan seseorang sebelum ada putusan pengadilan
- Pasal 6 Ayat (2): Pers menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan verifikasi — semua pihak mendapat kesempatan memberikan keterangan
- Pasal 11: Media wajib melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional
- Kode Etik Jurnalistik: Memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi
Redaksi menegaskan: isu yang beredar belum terbukti. Pihak yang merasa dirugikan berhak memberikan klarifikasi atau penjelasan tambahan. faktasiber.id membuka ruang konfirmasi bagi seluruh pihak terkait demi kebenaran yang utuh.
“Keadilan informasi lahir dari keterangan semua pihak, bukan dari satu sisi saja.”
Reporter Agus Triono






