
JAKARTA | faktasiber.id — Persoalan pelayanan pertanahan kembali disorot. Aktivis pemuda Putri Nabila Damayanti, SH, meminta pemerintah menyederhanakan prosedur pengurusan hak milik tanah agar tidak membebani masyarakat yang justru berhak atas kepastian hukum.
Saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (24/9/2026), Putri menegaskan tanah merupakan aset paling mendasar bagi masyarakat. Proses pengurusannya seharusnya jelas, transparan, mudah dipahami, dan tidak mempersulit.
“Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanahnya justru dipersulit atau dipindah-pindah tanpa kepastian penyelesaian,” ujar Putri, yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG serta Bendahara Umum AMMDI.
Menurutnya, masih banyak warga yang kebingungan dan terhambat birokrasi. Hal ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan pertanahan — masyarakat berhak atas kepastian prosedur, waktu, informasi, dan responsivitas dari instansi terkait.
Undang-Undang Agraria beserta aturan turunannya dinilai harus benar-benar memberi jawaban nyata di lapangan: melindungi hak sekaligus menyederhanakan administrasi.
“Jangan biarkan masyarakat kehilangan waktu, tenaga, dan biaya hanya karena informasi yang tidak jelas. Pelayanan pertanahan harus hadir untuk melayani, bukan menghambat,” tegas lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
Putri menekankan pembenahan agraria sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Penyelesaian persoalan tanah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan soal kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Tegas Soal Korupsi: Jabatan Adalah Amanah
Di kesempatan terpisah, Putri juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih menjamurnya kasus korupsi, termasuk pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Saya sangat kesal. Jangan sampai uang menggiurkan membuat seseorang melupakan hukum. Jabatan adalah amanah, bukan peluang memperkaya diri,” ucapnya tegas.
Putri menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu. Pelaku korupsi harus dijatuhi hukuman yang memberi efek jera — karena kerugiannya bukan hanya merogoh kas negara, melainkan merampas hak-hak masyarakat.
Reporter: Megy & Agus Triono






