1004116525

LAMONGAN | faktasiber.id — Keresahan warga Perumahan Bumi Berlian Raya (BBR), Desa Dampit, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Lamongan, memuncak menjadi tindakan bersama. Warga bergabung dengan aparat Polsek Kota Lamongan melakukan penggerebekan mendadak di salah satu rumah warga, dan mengamankan dua pasangan yang kedapatan menempati satu atap tanpa ikatan pernikahan sah.

Peristiwa bermula dari kekhawatiran seorang istri sah berinisial ANA yang curiga suaminya tak kunjung pulang ke rumah. Hasil penelusuran mengarah pada dugaan perselingkuhan: sang suami diduga tinggal bersama wanita lain berinisial SK atau IC — yang bekerja di salah satu kafe kawasan Lamongan — di perumahan tersebut.

Suasana memanas saat warga menggelar protes. Aparat bergerak cepat mencegah hal tak diinginkan dan mengamankan dua pria serta dua wanita untuk dibawa ke Mapolsek Kota Lamongan guna pemeriksaan awal.

Kepolisian menahan diri membeberkan detail penyidikan demi menjaga integritas proses hukum. Kasus kini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lamongan untuk pendalaman lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengonfirmasi hal tersebut, Senin (21/9/2026).

“Terkait pengaduan ini, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Lamongan,” tegasnya.

Pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan setelah pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan pihak terlapor — ANA dan SK — dinyatakan selesai.

Reporter Agus Triono

Penulis

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *