1004162296

LAMONGAN | faktasiber.id — Percaya pada kenalan baru di media sosial berujung petaka bagi EL (22), mahasiswi asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Ia kehilangan harta benda senilai Rp18 juta yang dibawa kabur pria yang menyamar dengan nama samaran Bagas di Lamongan, Rabu (23/9/2026) malam.

Kejadian bermula saat korban sepakat bertemu pelaku di Jalan Papandayan, Kelurahan Sidoharjo, sekitar pukul 18.16 WIB. Sesampainya di lokasi, pelaku meminta izin mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah milik korban. Tanpa curiga, korban menuruti permintaan itu hingga tiba di tempat kosnya.

Di sana, pelaku berulang kali meminjam barang milik korban: satu unit laptop ASUS VivoBook hitam, tas krem berisi dompet, uang tunai, KTP, SIM C, STNK, kartu ATM BRI, serta dua ponsel—iPhone X dan Oppo A5s. Semua ditaruh di jok motor dan saku pelaku dengan alasan demi keamanan dan kenyamanan berkendara.

Setelah berkeliling kota, pelaku menghentikan kendaraan di depan Hotel Wijaya, Kelurahan Sidokumpul, sekitar pukul 19.30 WIB. Ia menyerahkan uang Rp200.000 kepada korban dan menyuruhnya turun membeli air mineral di minimarket terdekat.

Saat korban masuk ke toko, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor beserta seluruh barang berharga milik korban.

Ditemani rekannya, NN (22), korban segera melapor ke Mapolres Lamongan pada Kamis (24/9) dini hari. Kasi Humas Polres Lamongan membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan bukti dan memburu pelaku yang terancam jeratan Pasal Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana setimpal.

 
Reporter Agus Triono

Penulis

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *