
TANJUNGBALAI | faktasiber.id — Keberhasilan Satresnarkoba Unit II Polres Tanjungbalai membongkar jaringan narkoba internasional jenis baru berupa cairan vape mengandung zat berbahaya Etomidate disambut puji luas dari berbagai elemen masyarakat. Puluhan papan bunga memenuhi halaman Mapolres sebagai bentuk penghormatan atas tindakan cepat tanggap kepolisian.
Penangkapan bandar utama berinisial A dilakukan di lobi Hotel Ayola, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.40 WIB. Petugas menyita 14 unit vape getar mengandung Etomidate serta 10 butir obat ekstasi. Tersangka diduga sebagai aktor utama yang menyalurkan zat adiktif mematikan tersebut ke kalangan generasi muda.
Koordinator Gerakan Aktivis Bersatu (GAB), Rudi Bakti, S.T., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Dengan ditangkapnya tersangka A, Polri telah menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dari paparan zat mematikan ini. Apresiasi sebesar-besarnya kami haturkan kepada Kapolres Tanjungbalai dan jajaran Unit II Satresnarkoba,” ujarnya.
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kota Tanjungbalai turut mengacungkan jempol.
“Penangkapan bandar besar jaringan internasional ini bukti nyata keberpihakan Polri pada masa depan pemuda. Kami berharap mata rantai peredaran narkoba diputus hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Dukungan serupa datang dari:
- Gerakan Aktivis Bersatu
- Gerakan Pemuda Ka’bah Kota Tanjungbalai
- Penggiat Sosial Tanjungbalai
- Masyarakat Anti Etomidate
- Tokoh Pemuda & Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai
- Insan Media Online Tanjungbalai
- DPP Garisu
- Gerakan Pemuda Merdeka Anti Narkoba
- Serta belasan ormas, aliansi, dan OKP se-Kota Tanjungbalai
Keberhasilan ini menegaskan kesiapsiagaan Polres Tanjungbalai mengantisipasi modus baru kejahatan narkotika. Masyarakat berharap sinergi kepolisian dan elemen sipil terus diperkuat demi mewujudkan Tanjungbalai yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Reporter Agus Triono






