1004145499

LAMONGAN | faktasiber.id — Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) menyatakan dukungan penuh terhadap aksi dan tuntutan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Islam Darul Ulum (PMII UNISDA) Lamongan terkait keterbukaan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Melalui pernyataannya, Huda dari JAMAL menegaskan: “Kami mendukung tema aksi sahabat-sahabat PMII soal dana cukai tembakau ini. Selama tiga bulan terakhir, kami sendiri mengalami kesulitan luar biasa untuk membuka dokumen pengelolaan tersebut.”

PMII UNISDA meminta DPRD Lamongan menekan Pemerintah Kabupaten agar tidak sekadar melihat penyerapan anggaran, melainkan menjawab pertanyaan mendasar: untuk apa dana digunakan, siapa penerimanya, berapa nilainya, bagaimana proses verifikasi, dan apa hasil yang dirasakan masyarakat.

Aksi mahasiswa itu juga mengingatkan Pemkab Lamongan mematuhi PMK Nomor 22 Tahun 2026: DBHCHT wajib dialokasikan 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum. Penggunaannya meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan, hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal.

PMII UNISDA menegaskan pemerintah wajib menyusun rencana kerja, menetapkan target keluaran, serta menyampaikan laporan realisasi secara transparan dan terbuka.

“Kami salut dengan PMII. Tema yang mereka angkat persis sama dengan yang sedang kami perjuangkan,” tegas Huda. Dukungan ini menandakan pengawasan masyarakat atas pengelolaan DBHCHT kian menguat dan tidak akan berhenti sebelum data dibuka sepenuhnya.

 
Reporter Agus Triono

Penulis

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *