file_00000000cd5881f582749df70c90f4ce

LAMONGAN | faktasiber.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dipertanyakan. Forum yang seharusnya menjadi ruang aspirasi justru dinilai belum mencerminkan keterwakilan luas, dan lebih banyak melibatkan unsur purnawirawan serta komunitas yang belum banyak dikenal di tengah masyarakat.

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pemkab mengagendakan penguatan sinergi ormas. Namun komposisi peserta memunculkan keraguan: sejauh mana forum ini mampu menyerap aspirasi masyarakat jika ormas yang memiliki basis kerja nyata di lapangan tidak dilibatkan secara proporsional?

Pengamat kebijakan publik Made Rizal Alamsyah menegaskan pemerintah daerah semestinya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada organisasi yang benar-benar aktif menjalankan kerja sosial. Pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan kelompok dengan latar belakang yang sama; perspektif beragam dibutuhkan agar kebijakan menjawab persoalan secara komprehensif.

“Kalau Pemkab Lamongan sungguh ingin membangun daerah, seluruh komponen masyarakat yang aktif dan berkontribusi nyata harus diberi ruang menyampaikan gagasan,” ujarnya.

Ia mencontohkan organisasi besar seperti NU yang memiliki lembaga spesifik di berbagai bidang — LKNU di kesehatan, Lesbumi NU di seni budaya, LPBI NU di penanggulangan bencana dan perubahan iklim. Masukan pemerintah bukan hanya dari satu perspektif; persoalan di lapangan butuh orang yang benar-benar memahaminya.

Made juga mengingatkan agar forum kemitraan tidak terjebak kedekatan politik. Jika pelibatan ormas didominasi kelompok yang dianggap punya kedekatan atau dukungan politik kepada kepala daerah, Pemkab harus memastikan prosesnya benar-benar didasarkan pada kapasitas, kontribusi, dan representasi sosial — bukan afiliasi politik.

“Jangan sampai ruang partisipasi justru menjadi eksklusif. Pemerintah harus membedakan antara dukungan politik dan kebutuhan menyusun kebijakan publik,” tegasnya.

Ia menegaskan semua elemen berhak dilibatkan, termasuk purnawirawan. Namun persoalannya adalah keseimbangan. Lamongan memiliki banyak organisasi yang setiap hari bekerja langsung bersama masyarakat — mereka juga berhak mendapat ruang yang sama.

Made berharap Pemkab segera mengevaluasi pola pelibatan masyarakat. Jangan ada kelompok yang hanya dijadikan pelengkap sementara yang lain mendapat ruang lebih besar.

“Pembangunan daerah akan lebih kuat jika seluruh elemen dijadikan mitra strategis, bukan sekadar kelompok pendukung. Lamongan butuh kolaborasi yang inklusif, bukan eksklusivitas,” pungkasnya.

(Agus Triono)

Penulis

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *