1004225615

LAMONGAN | faktasiber.id — Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan menggelar aksi damai di depan gerbang Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Selasa (6/10/2026). Suasana berlangsung tegang namun tertib. Massa dijaga ketat oleh kepolisian dari Polres Lamongan yang diperkuat jajaran Polsek Lamongan Kota, Deket–Tikung, dan Kembangbahu, namun semangat para mahasiswa tak sedikit pun surut.

Lima tuntutan tegas disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. Shodikun, M.Pd. Di hadapan tekanan massa, beliau menyatakan kesediaannya menindaklanjuti — dengan syarat terbukti dan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Dana PIP adalah HAK MURID, BUKAN KANTONG SIAPA PUN” — tegas para mahasiswa.

Berikut lima tuntutan yang diajukan:

1. Audit & Verifikasi Menyeluruh terhadap penyaluran dana PIP di setiap satuan pendidikan;
2. Pengembalian Penuh — pihak sekolah yang terbukti memotong dana PIP wajib mengembalikan seutuhnya kepada penerima yang berhak;
3. Pemberhentian Pejabat Terlibat pemotongan dana PIP, tanpa pandang bulu;
4. Pemberhentian Pejabat Penindas yang melakukan intimidasi dan persekusi terhadap pelapor;
5. Pembersihan Korupsi & Pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Lamongan sampai ke akar-akarnya.

Dalam orasinya, mahasiswa mengingatkan peringatan Ombudsman RI pada Februari 2026: dana PIP wajib diterima secara utuh tanpa dipotong satu rupiah pun, sejalan dengan Permendikbud No. 10 Tahun 2020. Pada Mei 2026, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan RI juga memperkuat pengawalan lewat program Jaga Indonesia Pintar, menjamin penyaluran tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

“Jika aturan sudah jelas, mengapa masih ada yang berani mengambil bagian dari anak-anak? Jika pengawalan sudah diperkuat, mengapa masih ada yang merasa kebal?” — tegas salah satu orator di hadapan massa.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Shodikun, M.Pd. menyatakan:
“Saya menerima dan bersedia menindaklanjuti seluruh tuntutan ini. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Janji ini pun disambut kewaspadaan. “Pengawalan tidak berhenti di sini. Kami tunggu buktinya, bukan sekadar kata-kata,” tegas PMII.

Aksi berakhir aman dan tertib tanpa insiden. Namun pesan yang disampaikan tak akan lenyap: mata masyarakat kini tertuju pada Dinas Pendidikan Lamongan — apakah janji ditunaikan, atau sekadar upaya meredakan situasi sesaat. Karena, rakyat tidak butuh janji Namun rakyat butuh pembuktian.

Reporter Agus Triono

Penulis

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *