1004162808

LAMONGAN | faktasiber.id — Polemik tata kelola Bank Daerah Lamongan (BDL) kian memanas. Aduan Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) dan Kajian Analis Sosial (KALIS) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Jawa Timur justru memicu kecurigaan baru. Surat balasan yang diterima dinilai normatif, tak menyentuh inti persoalan, sehingga kedua kelompok siap melanjutkan ke tingkat lebih tinggi.

Laporan resmi disampaikan ke OJK Jatim pada 8 September 2026, meminta audit investigatif atas dugaan kelemahan tata kelola hingga rekayasa penyajian laporan keuangan. Namun lebih dari dua pekan kemudian, jawaban yang diterima pada Kamis (24/9) dianggap tidak menjawab substansi aduan.

“Selama ini BDL selalu berlindung di balik OJK: tata kelola kami bagus, bank dinyatakan sehat. Makanya kami masuk ke OJK, untuk membuktikan—apakah memang tidak tahu, atau ada main?” tegas Direktur KALIS, Naili Fauziah Zahid.

Alih-alih membantah dengan data, surat balasan dinilai mengelak. Kekecewaan itu berubah menjadi kecurigaan adanya ketidakberpihakan. Meski belum ada bukti terverifikasi independen, JAMAL-KALIS menegaskan tidak akan berhenti di sini.

Langkah berikutnya: aduan akan dikirim ke OJK Pusat dan Ombudsman RI guna menguji dugaan maladministrasi. Jika ditemukan bukti pelanggaran, jalur hukum termasuk dugaan korupsi terbuka untuk ditempuh.

“Bantah dengan data, atau periksa secara terbuka. Publik berhak tahu bagaimana bank milik rakyat dikelola,” tandas JAMAL-KALIS.

 Reporter Agus Triono

Penulis

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *